MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN PENDATAAN SDGS DESA TAHUN 2021
karangjambu.kec-sruweng.kebumenkab.go.id - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa, di Desa Karangjambu Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, hari ini tanggal dua puluh tiga bulan juni tahun dua ribu dua puluh satu. Telah diselenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Evaluasi Akhir Pelaksanaan sekaligus Penetapan Hasil Kegiatan Pemutakhiran Data Desa berbasis SDGs Desa yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pokja Relawan Desa, Tenaga Pendamping Profesional, Muspika Kecamatan Sruweng dan unsur lain yang terkait. foto kegiatan
Ketua pokja Sdr. Adit Triantoro memberikan laporan terkait Hasil Pendataan dan Pemuktairan Data Berbasis SDGs Desa Tahun 2021, yang disusun berdasarkan tahapan kegiatan sebagai berikut :
1. Sosialisasi SDGs Desa;
2. Rapat awal persiapan pendataan SDGs Desa dan Pembentukan Pokja Pendataan dan Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2021 melalui Keputusan Kepala Desa;
3. Pembekalan Pokja Pendataan dan Pemutakhiran Data Desa Tahun 2021;
4. Registrasi Pokja terdiri atas Admin Desa dan Enumerator;
5. Pelaksanaan Pendataan SDGs Desa;
6. Rapat akhir pelaksanaan Pendataan SDGs Desa; dan
7. Musyawarah Desa Khusus Verifikasi,validasi,analisa, dan menetapkan Hasil pemuktakhiran Pendataan SDGs Desa.
Adapun Masalah dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pendataan SDGs Desa adalah, banyaknya warga Karangjambu yang tidak berada di rumah/di perantauan saat disurve sehingga menyulitkan pokja dalam pendataan, Aplikasi/Server SDGs yang sering Trouble membuat pokja kesulitan dalam menginput data. Berkaitan dengan hal tersebut, maka dibutuhkan rekomendasi tindaklanjut oleh Pemerintah Desa agar kiranya hasil pendataan ini dapat lebih valid dan terukur serta dilakukan pemutakhiran setiap tahun.